Fri, 24 May 2013
    
 
 
  Untitled Document
CARI BERITA

Masukkan kata :

ARSIP BERITA

  • Mei, 2013
  • April, 2013
  • Maret, 2013
  • Februari, 2013
  • Januari, 2013
  • Desember, 2012
  • November, 2012
  • Oktober, 2012
  • September, 2012
  • Agustus, 2012
  • Juli, 2012
  • Juni, 2012

  • TOPIK BERITA

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Iptek
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Hiburan

  • BERITA DAERAH

  • Sragen
  • Karangmalang
  • Masaran
  • Kedawung
  • Sidoharjo
  • Gondang
  • Sambungmacan
  • Sambirejo
  • Ngrampal
  • Sumberlawang
  • Gemolong
  • Miri
  • Kalijambe
  • Plupuh
  • Tanon
  • Mondokan
  • Tangen
  • Gesi
  • Sukodono
  • Jenar


  • Disponsori oleh :




     

    Halaman Berita


    Nasional


    [ 16/01/2012, 09:07 WIB ]
    RPJMD DISAHKAN, SKPD MENYUSUN RENSTRA


     
           SRAGEN - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sragen Tahun 2011-2016 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 pada tanggal 5 Desember 2011.

           Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, selambat-lambatnya 1 bulan setelah Perda tentang RPJMD ditetapkan, Rancangan Renstra SKPD harus mendapatkan pengesahan Bupati setelah dilakukan verifikasi oleh Bappeda.

           Kini seluruh SKPD di lingkungan Kabupaten Sragen sedang disibukan dengan pembuatan rencana strategis yang sedianya diperkirakan tenggat waktu penyusunan hingga pertengahan Desember 2011. Rencana strategis yang disusun oleh SKPD dalam penyusunannya perlu melaksanakan analisis terhadap lingkungan baik internal maupun eksternal yang merupakan langkah penting dengan memperhitungkan kekuatan (strenghts), kelemahan (weakness), peluang (opportunities), dan tantangan (threats) yang ada.

           Rencana ini merupakan suatu proses yang berorientasi pada proses dan hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun, dengan tetap memperhatikan potensi yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam, kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dan tantangan yang dihadapi, yang diimplementasikan ke dalam rencana kerja (Renja) tahunan.


     

     
     
     

    Powered by Team PDE Sragen © 2003, untuk sragenkab.go.id
    Situs ini akan lebih maksimal berjalan pada resolusi 1024 x 768 dan dengan Browser IE 5+