Sun, 19 May 2013
    
 
 
  Untitled Document
CARI BERITA

Masukkan kata :

ARSIP BERITA

  • Mei, 2013
  • April, 2013
  • Maret, 2013
  • Februari, 2013
  • Januari, 2013
  • Desember, 2012
  • November, 2012
  • Oktober, 2012
  • September, 2012
  • Agustus, 2012
  • Juli, 2012
  • Juni, 2012

  • TOPIK BERITA

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Iptek
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Hiburan

  • BERITA DAERAH

  • Sragen
  • Karangmalang
  • Masaran
  • Kedawung
  • Sidoharjo
  • Gondang
  • Sambungmacan
  • Sambirejo
  • Ngrampal
  • Sumberlawang
  • Gemolong
  • Miri
  • Kalijambe
  • Plupuh
  • Tanon
  • Mondokan
  • Tangen
  • Gesi
  • Sukodono
  • Jenar


  • Disponsori oleh :




     

    Halaman Berita


    Nasional


    [ 06/09/2012, 15:15 WIB ]
    TUNJANGAN OPERASIONAL RT BISA DICAIRKAN


     
           SRAGEN - Pada Anggaran Tahun 2012 ini Pemerintah Kabupaten Sragen telah menyediakan dana operasional bagi RT/RW se-kabupaten Sragen. Masing-masing RT/RW tiap bulannya akan mendapatkan tunjangan operasional sebesar Rp. 50.000. Tidak Besar memang tetapi kalau diakumulasi se-Kabupaten Sragen bisa mencapai hingga Rp. 3,6 Milyard untuk satu tahun  dengan jumlah RT sebanyak 643 RT  dan RW.



           Para Ketua RT dan RW bisa mendapatkan dana tersebut, hanya saja harus melalui prosedur administrasi. Ketua RT dan RW harus membuat berkas surat Pertanggung Jawaban (SPJ) untuk mencairkannya. Menurut Drs. Parsono, MM Asisten I Setda , untuk membuat SPJ operasional RT/RW tersebut sebenarnya tidak sulit, para Ketua RT cukup membuat rincian kegiatan yang rutin diselenggarakan ditingkat RT seperti pertemuan RT, pembelian kertas, foto copy dll. “Selanjutnya rincian tersebut ditandatangani ketua RT dan stempel RT, sudah jadi” kata Parsono. Untuk itu Psono berharap para ketua RT segera melengkapi SPJ tersebut, agar dana operasional bisa segera dicairkan


           Untuk mempermudah pencairan dana operasional RT/RW pada tahun-tahun  mendatang akan di lewatkan melalui Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). “Pada tahun depan anggaran Tunjangan Operasional untuk RT dan RW ini akan di masukkkan dengan ADD sehingga prosedur pencairannya akan lebih mudah,” terang Parsono saat memberikan penjelasan  terkait dana operasional di Acara Srawung Warga yang di Balai Desa Pelemgadung Kec. Karangmalang (4/9).


           Bupati Sragen Agus Fatchurrahman SH, MH, kembali menegaskan para Ketua RT / RW jangan resah karena anggaran operasional  tersebut sebenarnya telah ada dan siap untuk dicairkan. Hanya saja untuk pencairan dana tersebut diperlukan  syarat administrasi berupa SPJ dari Ketua RT dan RW.  Bagi Ketua RT yang telah membuat SPJ  bisa segera mencairkan dana operasional dimaksud. Bupati menambahkkan Kebijakan pemberian bantuan operasional ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pada rakyat. “Jangan dilihat dari besarnya bantuan namun lebh jauh dari itu kebijakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap rakyat,” tutur Bupati. N.Hart


     

     
     
     

    Powered by Team PDE Sragen © 2003, untuk sragenkab.go.id
    Situs ini akan lebih maksimal berjalan pada resolusi 1024 x 768 dan dengan Browser IE 5+